Jumat, 16 Oktober 2026Cari
TEMABANTEN
News

Citra Raya Diduga Buang Sampah Ilegal, Perbup 45/2025 Ditabrak

Kawasan Citra Raya di Kabupaten Tangerang diduga membuang sampah secara ilegal ke luar kawasan, menabrak Peraturan Bupati Tangerang Nomor 45 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah.

Tema Banten18 Juli 2026· 161 kata
Dibaca 2.262Dibagikan 86
Citra Raya Diduga Buang Sampah Ilegal, Perbup 45/2025 Ditabrak

Beredar dugaan bahwa kawasan perumahan Citra Raya di Kabupaten Tangerang membuang sampah secara ilegal ke luar kawasan. Kuat dugaan, aktivitas tersebut menabrak Peraturan Bupati Tangerang Nomor 45 Tahun 2025 yang mengatur pengelolaan sampah di daerah ini.

Persoalan sampah kawasan memang menjadi perhatian serius Pemkab Tangerang. Dalam sejumlah kesempatan, Wakil Bupati Tangerang mendorong para pengembang besar agar mengelola sampah secara mandiri di dalam kawasannya sehingga tidak membebani tempat pembuangan akhir.

Regulasi setempat menegaskan pengelolaan sampah harus diselesaikan dari sumbernya, dan pembuangan lintas kawasan tanpa izin dilarang. Jika dugaan pembuangan ilegal tersebut terbukti, pengembang dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Isu ini kian sensitif di tengah kondisi keterbatasan kapasitas TPA Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, yang sempat mengalami kebakaran dan memaksa Pemkab menyiapkan lahan penampungan sementara. Penegakan aturan sampah pun dinilai makin mendesak.

Pihak kawasan Citra Raya belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut. Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang disebut akan melakukan klarifikasi dan peninjauan ke lapangan untuk memastikan kebenaran temuan.

Tema Banten akan terus mengikuti respons Pemkab Tangerang dan pengelola kawasan terkait dugaan pelanggaran pengelolaan sampah ini.

TB
Penulis

Tema Banten

Jurnalis TEMABANTEN — media warga Banten · 18 Juli 2026.

Lihat semua artikel →
Berita kanal news
Langgar Kode Etik, Pengacara Charlie Chandra Diberhentikan Sementara dan Didenda Jutaan Rupiah
News13 Oktober 2026

Langgar Kode Etik, Pengacara Charlie Chandra Diberhentikan Sementara dan Didenda Jutaan Rupiah

PIAN

Budi: HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Semangat 'Terus Bergerak, Semakin Berdampak' Untuk Tangerang gemilang
News12 Oktober 2026

Budi: HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Semangat 'Terus Bergerak, Semakin Berdampak' Untuk Tangerang gemilang

PIAN

Wartawan Cilegon Bersama Anak Yatim Peringati Hut Provinsi Banten ke-26 di Avery Coconut Island
News11 Oktober 2026

Wartawan Cilegon Bersama Anak Yatim Peringati Hut Provinsi Banten ke-26 di Avery Coconut Island

PIAN