Ditanya Isu Pelecehan Seksual, Kasus Lama Dimyati Kembali Disorot
Publik kembali menyorot kasus lama yang pernah menyeret nama Achmad Dimyati Natakusumah, mantan Bupati Pandeglang, setelah isu pelecehan seksual kembali ditanyakan kepada sosok yang terlibat dalam pusaran kasus tersebut.

Isu pelecehan seksual yang pernah membelit nama Achmad Dimyati Natakusumah kembali mencuat ke publik. Kali ini sorotan muncul setelah sejumlah pihak kembali mempertanyakan kasus lama tersebut kepada sosok yang dinilai mengetahui perkara yang pernah menghebohkan Banten pada awal 2000-an itu.
Dimyati adalah mantan Bupati Pandeglang dua periode (2000–2009) yang kemudian melanjutkan karier politiknya ke DPR RI dan sempat menjadi Wakil Ketua MPR RI. Namanya kembali ramai dibicarakan sejak menjadi calon wakil gubernur Banten pada Pilkada 2024 silam, saat berbagai kontroversi masa lalunya diangkat kembali oleh warganet.
Kasus lama yang dimaksud berawal pada 2004. Saat itu, seorang perempuan berinisial RSDK yang ketika kejadian masih berusia 16–17 tahun melaporkan dugaan persetubuhan setelah menjalin hubungan dengan Dimyati. Laporan tersebut disampaikan melalui Komnas Perlindungan Anak hingga LSM yang bergerak di bidang advokasi.
Perkara tersebut berjalan alot dengan dua jalur laporan yang saling berhadapan. Di satu sisi, pelapor yang kemudian dijadikan tersangka oleh negara dituduh melakukan pencemaran nama baik dan pemerasan, dan sempat dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Di sisi lain, terkait dugaan suap senilai Rp1,5 miliar yang pernah menjerat Dimyati, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang pada 2011 menyatakan ia tidak bersalah dan membebaskannya dari segala tuduhan.
Kembalinya isu ini ke permukaan kembali memancing beragam reaksi. Sebagian kalangan menilai kasus lama tersebut layak ditelisik ulang, sementara lainnya mengingatkan agar persoalan hukum yang telah berumur puluhan tahun tidak digoreng tanpa dasar yang jelas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak-pihak yang turut disinggung. Tema Banten akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru kepada pembaca.



