Sabtu, 17 Oktober 2026Cari
TEMABANTEN
News

Lagi, Pj Bupati Tangerang Didemo Mahasiswa, Soal Sekda Hingga Kasus RSUD Tigaraksa

Kabupten Tangerang, Temabanten.id - Berbagai tuntutan disuarakan oleh belasan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penegak

Tema banten3 Mei 2024· 380 kata
Share
Lagi, Pj Bupati Tangerang Didemo Mahasiswa, Soal Sekda Hingga Kasus RSUD Tigaraksa

Kabupten Tangerang, Temabanten.id – Berbagai tuntutan disuarakan oleh belasan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) menggelar aksi demontrasi atau di depan Gedung Bupati Tangerang, Banten Kamis (02/5/2024).

Koordinator aksi, Aziz Patiwara mempertanyakan dugaan Kasus korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa yang telah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, sampai saat ini belum juga tuntas. “Padahal, sudah masuk tahap penyidikan,” katanya.

Lanjut Aziz, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Moch. Maesyal Rasyid dalam proses pencalonan Bupati merupakan pencorengan terhadap substansi Demokrasi dan mengkhianati Amanah reformasi yang dulu di perjuangkan.

Sebagaimana tertuang Dalam undang-undang No.20 Tahun 2023 pasal 9 ayat 2 Tentang Aparatur Sipil Negara bahwa Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Dan mengacu pada Perpres No.3 tahun 2018 ayat 1 huruf d.

“Mengundurkan diri dari jabatan dan/atau sebagai pegawai negeri sipil,” ujar Aziz dalam Aksi Unras tersebut.

Lanjut Aziz, Ayat 2 mengundurkan diri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d termasuk pengunduran diri sekda karena mencalonkan diri dalam pemilihan umum atau pemilihan Kepala Daerah.

“Bukannya sibuk melayani masyarakat, malah sibuk kampanye dan menyerahkan berkas ke Partai Politik,” ucapnya.

Aziz menduga perpecahan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjadi saat ini, karena instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang. “Sesuai Undang-undang, ASN harus netral dan tidak ada intervensi politik,” terangnya.

Kemudian, polemik Pasar Kutabumi juga harus diselesaikan. PJ Bupati harus memecat Direktur Utama Perumda NKR, karena telah melakukan penggusuran Pasar Kutabumi. “Sedangkan Putusan PN Tangerang belum keluar,” tegasnya.

Aziz juga menyoroti tingginya kasus HIV di kalangan anak muda. Menurutnya, ini harus ditangani serius Pemkab Tangerang, karena membahayakan generasi muda.

“Terlebih wilayah kita ini mendapat Bonus Demografi menuju Indonesia Emas 2045, tapi menjadi penyumbang HIV tertinggi di Banten,” imbuhnya.

Aziz menegaskan bila tuntutan tidak diindahkan, Maka PJ Bupati dan Sekda Kabupaten Tangerang diminta untuk segera mengundurkan diri dari Kota 1001 Indutri ini.

“Dengan penuh kekhawatiran dan urgensi kami memberikan ultimatum 3 x 24 jam di mulai dari hari ini, jika permasalahan ini tidak di tindak lanjuti kami akan turun dengan eskalasi masa yang lebih banyak lagi,” tandasnya.

Diketahui, aksi unjuk rasa itu berujung ricuh, para mahasiswa dan petugas pengamanan terlibat saling tendang dan dorong, saat massa aksi berusaha masuk ke Gedung Bupati, untuk bertemu dengan Pejabat (Pj) Bupati Tangerang, dan Sekretaris Daerah. (Deri/Yan)

TB
Penulis

Tema banten

Jurnalis TEMABANTEN — media warga Banten · 3 Mei 2024.

Lihat semua artikel →
Berita kanal news
Polda Banten dan PWI Banten Tingkatkan Sinergi Jaga Kondusifitas
News14 Oktober 2026

Polda Banten dan PWI Banten Tingkatkan Sinergi Jaga Kondusifitas

PIAN

Langgar Kode Etik, Pengacara Charlie Chandra Diberhentikan Sementara dan Didenda Jutaan Rupiah
News13 Oktober 2026

Langgar Kode Etik, Pengacara Charlie Chandra Diberhentikan Sementara dan Didenda Jutaan Rupiah

PIAN

Budi: HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Semangat 'Terus Bergerak, Semakin Berdampak' Untuk Tangerang gemilang
News12 Oktober 2026

Budi: HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Semangat 'Terus Bergerak, Semakin Berdampak' Untuk Tangerang gemilang

PIAN

Lagi, Pj Bupati Tangerang Didemo Mahasiswa, Soal Sekda Hingga Kasus RSUD Tigaraksa — TEMABANTEN