Kabupaten Tangerang, Temabanten.id – Beredar video mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu berdurasi 6 menit 11 detik yang berisi sebuah narasi tudingan bahwa Pemerintah telah menjual Sungai hingga mangrove jelas terdengar aneh, Jumat (18/10/2024).
Tudingan yang tak berdasar tersebut dibantah oleh Kepala Desa Muara, Kabupaten Tangerang, H. Mohamad Saripudin, ia mengatakan jika tudingan Said Didu yang menyebutkan jika pemerintah telah menjual aset berupa lahan mangrove dan tiga sungainya kepada pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dianggap tak berdasar dan cenderung merupakan fitnah.
Pasalnya, menurut Saripudin sebagai perangkat pemerintah, di desanya tak pernah sekalipun mengetahui adanya transaksi penjualan aset pemerintah berupa lahan mangrove termasuk sungai kepada pihak pengembang.
“Sebagai seorang akademisi pernyataan Said Didu sangat aneh, masa ada sungai dijual kepada pengembang. Emang ada sertifikatnya. Kalaupun dibeli terus ditutup oleh pengembang tentunya akan menjadikan aliran sungai terputus dan tentunya warga di hulu akan marah karena kebanjiran,” ujar Saripudin.
Menurut Saripudin, saat ini pihak pengembang tengah mengelola dan memperbaiki berbagai aset pemerintah berupa lahan mangrove dan sungai tersebut sehingga lebih baik. Saripudin mencontohkan sungai Tahang yang sebelumnya sangat kumuh saat ini berkat keberadaan pengembang menjadi sangat bersih dan menjadi lokasi wisata.
“Kan kalau dah bersih dan bagus, lahan akan menjadi area wisata yang nantinya bisa menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah daerah,” jelasnya.
Saripudin pun berharap kepada Said Didu untuk tidak lagi membuat statement-statement yang buruk terkait pengerjaan pembangunan kawasan PIK 2 yang saat ini telah ditunjuk pemerintah sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pasalnya statemen-statement tersebut dikhawatirkan bisa mengganggu proses pembangunan dan tentunya jika itu terjadi sangat bisa merusak harapan masyarakat agar daerahnya bisa lebih maju dan berkembang.
“Memang susah jika sudah berdasarkan kebencian, maka apapun yang dikerjakan pemerintah pasti dianggapnya salah. Kritik boleh tapi yang membangun bukan mengganggu harapan masyarakat untuk lebih maju,” ujarnya.
(Yan)