Naik Penyidikan, Dua Kades Diperiksa Soal Kasus Korupsi Dana Desa
Kasus dugaan korupsi Dana Desa di Kabupaten Pandeglang naik ke tahap penyidikan. Penyidik Satreskrim Polres Pandeglang memeriksa dua kepala desa terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa.

Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Kabupaten Pandeglang memasuki babak baru setelah status penanganannya dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik Satreskrim Polres Pandeglang kini memeriksa dua kepala desa yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Dua Kades tersebut dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang dikeluhkan masyarakat. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan mendalami alur penggunaan dana yang diduga tidak sesuai peruntukannya.
Kenaikan status ini merupakan tahapan lanjutan dari penyelidikan yang berjalan sejak sebelumnya. Penyidik menilai telah ditemukan cukup bukti permulaan untuk membawa perkara ke jenjang yang lebih serius, sekaligus memetakan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Perkara dana desa di tanah Pandeglang bukan kali ini saja mencuat. Sebelumnya, kasus di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, sempat menjadi sorotan ketika mantan Kepala Desa setempat didakwa melakukan korupsi dana desa hingga ratusan juta rupiah dan perkaranya berlanjut hingga persidangan.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik belum merinci lebih jauh identitas dan besaran dugaan kerugian negara pada perkara yang baru naik penyidikan ini. Penanganan disebut terus berjalan dan akan dikembangkan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain.
Tema Banten akan terus mengikuti perkembangan proses hukum kasus dugaan korupsi dana desa di Pandeglang dan menyajikan informasi terbaru kepada pembaca.



