Jumat, 16 Oktober 2026Cari
TEMABANTEN
News

Oknum Anggota PSHT Ngamuk, Bekas Kantor LSM Gerhana Dirusak

Bekas kantor LSM Gerhana di Serang dirusak oleh sejumlah oknum yang mengaku anggota PSHT. Aksi ini dipicu insiden pembacokan terhadap anggota PSHT yang diduga terkait konflik dengan kelompok tersebut.

Tema Banten25 Juli 2026· 187 kata
Dibaca 2.098Dibagikan 66
Oknum Anggota PSHT Ngamuk, Bekas Kantor LSM Gerhana Dirusak

Bekas kantor sebuah LSM di Serang dirusak oleh sejumlah oknum yang mengaku sebagai anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Kejadian ini memicu keprihatinan warga dan mendorong aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas.

Aksi perusakan terjadi setelah insiden pembacokan yang menimpa seorang anggota PSHT. Emosi massa yang mengatasnamakan organisasi itu meluap dan berujung pada kerusakan fasilitas di bekas kantor LSM Gerhana yang dianggap terkait dengan perselisihan sebelumnya.

Pihak PSHT sendiri sebelumnya beberapa kali menegaskan bahwa persoalan ini berada di luar kewenangan organisasi dan meminta agar peristiwa kekerasan tidak dikaitkan dengan institusi. Mereka juga mendorong polisi menindak tegas pelaku sesuai hukum tanpa pandang bulu.

Sementara itu, Ketua LSM Gerhana sempat memberikan klarifikasi atas beredarnya tudingan yang mengaitkan kelompoknya dengan insiden pembacokan tersebut. Ia membantah keterlibatan pihaknya dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.

Polres Serang disebut telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti. Penyidik masih mendalami motif serta mengidentifikasi para pelaku perusakan yang terekam dalam sejumlah dokumentasi di lokasi kejadian.

Tema Banten akan terus memantau perkembangan proses hukum kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk menahan diri serta menyerahkan penyelesaian perselisihan kepada pihak berwenang.

TB
Penulis

Tema Banten

Jurnalis TEMABANTEN — media warga Banten · 25 Juli 2026.

Lihat semua artikel →
Berita kanal news
Langgar Kode Etik, Pengacara Charlie Chandra Diberhentikan Sementara dan Didenda Jutaan Rupiah
News13 Oktober 2026

Langgar Kode Etik, Pengacara Charlie Chandra Diberhentikan Sementara dan Didenda Jutaan Rupiah

PIAN

Budi: HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Semangat 'Terus Bergerak, Semakin Berdampak' Untuk Tangerang gemilang
News12 Oktober 2026

Budi: HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Semangat 'Terus Bergerak, Semakin Berdampak' Untuk Tangerang gemilang

PIAN

Wartawan Cilegon Bersama Anak Yatim Peringati Hut Provinsi Banten ke-26 di Avery Coconut Island
News11 Oktober 2026

Wartawan Cilegon Bersama Anak Yatim Peringati Hut Provinsi Banten ke-26 di Avery Coconut Island

PIAN