Sabtu, 17 Oktober 2026Cari
TEMABANTEN
News

Pembayaran Relokasi Sebesar 80 Persen di Desa Kohod Membantah Adanya Isu Miring Pembebasan Lahan PSN PIK 2

Kabupaten Tangerang, Temabanten.id - Isu miring mengenai pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dilakukan oleh

Tema banten11 September 2024· 292 kata
Share
Pembayaran Relokasi Sebesar 80 Persen di Desa Kohod Membantah Adanya Isu Miring Pembebasan Lahan PSN PIK 2

Kabupaten Tangerang, Temabanten.id – Isu miring mengenai pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dilakukan oleh pengembang Agung Sedayu Grup (ASG) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di wilayah Kabupaten Tangerang terbantahkan dengan relokasi di Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji.

Dalam semua proses pembebasan lahan dan untuk pembayaran ganti rugi kepada warga dilakukan oleh pihak ASG sangat transparan, jadi bisa dipastikan tidak ada warga yang akan merasa dirugikan oleh pembangunan.

Kepala Desa Kohod, Arsin membeberkan, wilayahnya kini sedang tahapan untuk relokasi pembayaran uang sebesar 80% dari nilai ganti rugi lahan yang akan mereka tinggalkan. Untuk warga Alar Jiban ada sebanyak 86 orang warga yang menerima uang pembayaran relokasi dan itu semua atas dasar kesepakatan pihak pengembang dan warga.

Arsin melanjutkan, ia sebagai pemerintah desa berupaya mengawal sampai akhir pelunasan karena itu sebagai bentuk pelayanan pihaknya.

Ia juga menekankan pentingnya kerjasama seluruh warga dalam melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan.

“Dokumen-dokumen ini sangat penting agar proses sertifikasi tanah di lokasi relokasi baru dapat berjalan lancar dengan begitu uang penyelesaian terhadap warga juga tidak terhambat,” ujarnya, Selasa (10/9/2024) kemarin.

Arsin juga berpesan agar warga menggunakan uang ganti rugi tersebut dengan bijak.

“Prioritaskan untuk membangun rumah yang layak di lokasi yang telah disediakan. Jangan sampai ada yang salah paham dan menghamburkan uang tersebut untuk hal-hal yang tidak produktif,” tegasnya.

Senada dengan Arsin, perwakilan dari PT Agung Sedayu Group (ASG), Yasman, juga memastikan bahwa proses pembayaran dilakukan secara transparan dan tidak ada penyelewengan dana.

“Semua pembayaran dilakukan langsung kepada warga dan tidak melalui pihak ketiga,” ujarnya.

Yasman juga menjelaskan mengenai fasilitas yang akan disediakan di lokasi relokasi baru, seperti jalan, saluran air, dan lain sebagainya.

“Kami berharap warga dapat segera beradaptasi dengan lingkungan baru dan merasakan kenyamanan di tempat tinggal yang baru,” tukasnya.

(Yan)

TB
Penulis

Tema banten

Jurnalis TEMABANTEN — media warga Banten · 11 September 2024.

Lihat semua artikel →
Berita kanal news
Polda Banten dan PWI Banten Tingkatkan Sinergi Jaga Kondusifitas
News14 Oktober 2026

Polda Banten dan PWI Banten Tingkatkan Sinergi Jaga Kondusifitas

PIAN

Langgar Kode Etik, Pengacara Charlie Chandra Diberhentikan Sementara dan Didenda Jutaan Rupiah
News13 Oktober 2026

Langgar Kode Etik, Pengacara Charlie Chandra Diberhentikan Sementara dan Didenda Jutaan Rupiah

PIAN

Budi: HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Semangat 'Terus Bergerak, Semakin Berdampak' Untuk Tangerang gemilang
News12 Oktober 2026

Budi: HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Semangat 'Terus Bergerak, Semakin Berdampak' Untuk Tangerang gemilang

PIAN

Pembayaran Relokasi Sebesar 80 Persen di Desa Kohod Membantah Adanya Isu Miring Pembebasan Lahan PSN PIK 2 — TEMABANTEN