Sabtu, 17 Oktober 2026Cari
TEMABANTEN
News

Peseteruan 2 Caleg PDI P, Akmaludin dan Gita Saling Tuding

Kabupaten Tangerang, Temabanten.id - Sidang ke-2 Kasus dugaan penggelembungan suara Calon Legislatif (Caleg) PDI P, Daerah Pemilihan (Dapil)

Tema banten22 Maret 2024· 254 kata
Share
Peseteruan 2 Caleg PDI P, Akmaludin dan Gita Saling Tuding

Kabupaten Tangerang, Temabanten.id – Sidang ke-2 Kasus dugaan penggelembungan suara Calon Legislatif (Caleg) PDI P, Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Kabupaten Tangerang, berujung saling tuding antara pihak pelapor dan terlapor.

Akmaludin Nugraha sebagai pelapor mengaku tidak puas dengan hasil sidang tersebut, pasalnya pihak terlapor Ade Irwan dan Miftahul Hairah selaku PPK Kecamatan Kelapa Dua, menyangkal melakukan penggelembungan suara Gita Swarantika.

“Nanti mungkin kita buktikan di sidang berikutnya di sidang ketiga hari Sabtu,” katanya, Kamis (21/3/2024).

Dalam sidang ke-3 nanti, kata Akmal, pihaknya menantang pihak terlapor untuk mengadu data, sebab dirinya memiliki bukti-bukti lengkap dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan oleh caleg nomor urut 3 tersebut.

“Bukti kami ini bukan rekayasa, karangan dan analisa semata,” ucapnya.

Menanggapi itu, juru bicara pemenangan Caleg Gita Swarantika, Meri menyebut laporan caleg yang kalah kepada Bawaslu dinilai salah kaprah. Apalagi, sampai melakukan intervensi kepada PPK Kelapa Dua untuk merubah hasil D1.

“Jelas salah, karena mekanisme yang dilakukan tidak mengikuti aturan yang ada,” jelasnya.

Meri berharap agar Bawaslu Kabupaten Tangerang tidak menerima laporan caleg sepihak. “Karena secara kepartaian ada mekanisme yang ditempuh,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik menyatakan dalam agenda sidang berikutnya itu, pihaknya akan memberi kesempatan kepada pelapor dan terlapor untuk melakukan pembuktian.

“Kita juga menawarkan mereka mau hadirkan saksi atau tidak,” terangnya.

Lebih jauh, Muslik belum dapat memastikan apakah hasil dari sidang ini dapat merubah hasil perolehan suara yang ada, sebab Bawaslu sifatnya hanya menangani pelanggaran administrasi.

“Namun, jika nanti terbukti kami akan melaporkan nya ke Komisi Pemilhan Umum (KPU) dan lainnya,” tandasnya. (Deri/Yan)

TB
Penulis

Tema banten

Jurnalis TEMABANTEN — media warga Banten · 22 Maret 2024.

Lihat semua artikel →
Berita kanal news
Polda Banten dan PWI Banten Tingkatkan Sinergi Jaga Kondusifitas
News14 Oktober 2026

Polda Banten dan PWI Banten Tingkatkan Sinergi Jaga Kondusifitas

PIAN

Langgar Kode Etik, Pengacara Charlie Chandra Diberhentikan Sementara dan Didenda Jutaan Rupiah
News13 Oktober 2026

Langgar Kode Etik, Pengacara Charlie Chandra Diberhentikan Sementara dan Didenda Jutaan Rupiah

PIAN

Budi: HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Semangat 'Terus Bergerak, Semakin Berdampak' Untuk Tangerang gemilang
News12 Oktober 2026

Budi: HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Semangat 'Terus Bergerak, Semakin Berdampak' Untuk Tangerang gemilang

PIAN

Peseteruan 2 Caleg PDI P, Akmaludin dan Gita Saling Tuding — TEMABANTEN