Sabtu, 17 Oktober 2026Cari
TEMABANTEN
News

PJ Bupati Tangerang dan DPRD Setujui Raperda RPJPD 2025-2045

DPRD Kabupaten Tangerang melaksanakan rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama anatara Penjabat (PJ) Bupati dengan DPRD

Tema banten7 Agustus 2024· 187 kata
Share
PJ Bupati Tangerang dan DPRD Setujui Raperda RPJPD 2025-2045

Kabupaten Tangerang, Temabanten.id – DPRD Kabupaten Tangerang melaksanakan rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama anatara Penjabat (PJ) Bupati dengan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045, Rabu (7/8/2024).

Dalam jalannya rapat, seluruh fraksi partai melalui juru bicara(Jubir) nya masing-masing menyatakan memahami substansi dan menyetujui Raperda RPJPD ini untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

PJ Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono mengatakan dokumen aturan daerah ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah merumuskan program kegiatan, baik itu terkait masalah anggaran atau pun pelaksanaan nya.

“Jadi ini merupakan suatu dokumen yang penting bagi tata letak pembangunan, visi dan misi yang akan dicapai 20 tahun kedepan Kabupaten Tangerang,” katanya.

Usai disetujui seluruh fraksi, kata Andi, pemda diminta untuk menyempurnakan berbagai hal-hal yang disepakati. “Sebelum nantinya dengan resmi diajukan ke Pemerintah Provinsi untuk disahkan menjadi perda,” jelasnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail menyebut dalam Raperda RPJPD ini terdapat 47 jabaran program, 17 program unggulan yang menjadi acuan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

“Setelah jadi Perda, harapan nya eksekutif dalam hal ini Pemda harus konsisten pelaksanaan nya,” pungkasnya.

(Deri)

TB
Penulis

Tema banten

Jurnalis TEMABANTEN — media warga Banten · 7 Agustus 2024.

Lihat semua artikel →
Berita kanal news
Polda Banten dan PWI Banten Tingkatkan Sinergi Jaga Kondusifitas
News14 Oktober 2026

Polda Banten dan PWI Banten Tingkatkan Sinergi Jaga Kondusifitas

PIAN

Langgar Kode Etik, Pengacara Charlie Chandra Diberhentikan Sementara dan Didenda Jutaan Rupiah
News13 Oktober 2026

Langgar Kode Etik, Pengacara Charlie Chandra Diberhentikan Sementara dan Didenda Jutaan Rupiah

PIAN

Budi: HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Semangat 'Terus Bergerak, Semakin Berdampak' Untuk Tangerang gemilang
News12 Oktober 2026

Budi: HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Semangat 'Terus Bergerak, Semakin Berdampak' Untuk Tangerang gemilang

PIAN

PJ Bupati Tangerang dan DPRD Setujui Raperda RPJPD 2025-2045 — TEMABANTEN