Kabupaten Tangerang, Temabanten.id – DPRD Kabupaten Tangerang melaksanakan rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama anatara Penjabat (PJ) Bupati dengan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045, Rabu (7/8/2024).
Dalam jalannya rapat, seluruh fraksi partai melalui juru bicara(Jubir) nya masing-masing menyatakan memahami substansi dan menyetujui Raperda RPJPD ini untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
PJ Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono mengatakan dokumen aturan daerah ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah merumuskan program kegiatan, baik itu terkait masalah anggaran atau pun pelaksanaan nya.



