Sabtu, 17 Oktober 2026Cari
TEMABANTEN
News

Program CSR PIK 2 Sangat Dirasakan Masyarakat Teluknaga

Kabupaten Tangerang, Temabanten.id - Mega proyek pembangunan kota modern di wilayah Pantura Tangerang yang saat ini sedang dilakukan

Tema banten19 Januari 2024· 469 kata
Share
Program CSR PIK 2 Sangat Dirasakan Masyarakat Teluknaga

Kabupaten Tangerang, Temabanten.id – Mega proyek pembangunan kota modern di wilayah Pantura Tangerang yang saat ini sedang dilakukan pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dinilai sejalan dengan komitmen untuk berperilaku etis serta berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, sehingga meningkatkan kualitas hidup komunitas lokal serta masyarakat luas.

Tidak hanya dalam berinvestasi untuk meningkatkan pembangunan wilayah yang berdampak positif terhadap kehidupan masyarakat. PIK 2 pun terus merealisasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (PP 47/2012).

Melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate CSR tersebut PIK 2 telah membuktikan komitmennya kepada Negara dan masyarakat.

Salah satu yang sangat merasakan program CSR ini ialah, masyarakat di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Dimana, dengan pembangunan yang berjalan pesat sejak beberapa tahun lalu di wilayah tersebut beriringan seirama dengan program CSR yang diberikan PIK 2 kepada masyarakat sekitar.

Subur Maryono selaku Kepala Desa (Kades) Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga mengapresiasi upaya PIK 2 dalam membangun komunikasi antara investor dan masyarakat setempat.

Dirinya menyebutkan, dengan komitmen keharmonisan pembangunan yang dilakukan oleh PIK 2, warganya kini merasakan dampaknya, dengan pemberdayaan masyarakat sekitar, seperti terbentuknya Desa Wisata yang menyerap banyak tenaga kerja, tentunya mengurangi angka pengangguran di wilayah.

“Saya mewakili Pemerintah Desa Kampung Melayu Barat sangat berterimakasih adanya program CSR dari PIK 2 benar-benar sudah membuktikan melalui program CSR yang ada, salah satunya di Desa Kampung Melayu Barat,” katanya, Jumat (19/1/2024).

Tak hanya Desa Wisata, sambung Subur, bentuk CSR yang diberikan oleh PIK 2 pun ia kelola untuk program-program lain di desanya. Dirinya memanfaatkan lahan fasos-fasum PIK 2 untuk memberdayakan para kaum wanita untuk bertani di lahan tersebut, program tersebut merupakan Kelompok Wanita Tani (KWT).

“Jujur saya beserta warga saya sangat terbantu dengan program CSR yang diberikan oleh PIK 2, dengan CSR tersebut meningkatkan taraf perekonomian bagi warga saya,” papar Subur.

Dirinya sangat mengapresiasi ketulusan PIK 2 untuk membangun Kabupaten Tangerang, tak hanya meningkatkan taraf perekonomian masyarakat, sambung Subur, PIK 2 juga membantu Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui CSR nya untuk mengentaskan permasalahan stunting.

“Program CSR PIK 2 ini telah berlangsung selama kurang lebih 2 tahun, yang diperuntukan dalam mengentaskan masalah stunting, ketahanan pangan, meningkatkan taraf perekonomian, pengelolaan sampah dan kegiatan Kelompok Wanita Tani (KWT),” beber Subur.

Subur juga yang menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kecamatan Teluknaga mengatakan, di Kecamatan Teluknaga sendiri ada 7 Desa, dan ke-7 Desa ini semuanya mendapatakan Program CSR dari PIK 2.

Jadi, lebih lanjut subut, ini tidak hanya di Desa Kampung Melayu Barat, melainkan selain untuk menyikapi permasalahan prioritas skala nasional seperti stunting, kedepannya juga CSR akan meningkatkan bidang pendidikan bagi masyarakat.

“Dari CSR ini kita juga akan bekerjasama di Bidang Pendidikan, yaitu perbaikan sekolah dengan skala ringan,” tandasnya. (Yan)

TB
Penulis

Tema banten

Jurnalis TEMABANTEN — media warga Banten · 19 Januari 2024.

Lihat semua artikel →
Berita kanal news
Polda Banten dan PWI Banten Tingkatkan Sinergi Jaga Kondusifitas
News14 Oktober 2026

Polda Banten dan PWI Banten Tingkatkan Sinergi Jaga Kondusifitas

PIAN

Langgar Kode Etik, Pengacara Charlie Chandra Diberhentikan Sementara dan Didenda Jutaan Rupiah
News13 Oktober 2026

Langgar Kode Etik, Pengacara Charlie Chandra Diberhentikan Sementara dan Didenda Jutaan Rupiah

PIAN

Budi: HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Semangat 'Terus Bergerak, Semakin Berdampak' Untuk Tangerang gemilang
News12 Oktober 2026

Budi: HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Semangat 'Terus Bergerak, Semakin Berdampak' Untuk Tangerang gemilang

PIAN

Program CSR PIK 2 Sangat Dirasakan Masyarakat Teluknaga — TEMABANTEN