Sabtu, 17 Oktober 2026Cari
TEMABANTEN
News

Refleksi Akhir Tahun, Dugaan Kasus Korupsi Pembebasan Lahan RSUD Tigaraksa Masih Menjadi PR Kejari

Kabupaten Tengarang, Temabanten.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menyampaikan pemaparan kinerjanya pada refleksi akhir

Tema banten29 Desember 2023· 533 kata
Share
Refleksi Akhir Tahun, Dugaan Kasus Korupsi Pembebasan Lahan RSUD Tigaraksa Masih Menjadi PR Kejari

Kabupaten Tengarang, Temabanten.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menyampaikan pemaparan kinerjanya pada refleksi akhir tahun 2023 kepada wartawan di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Kamis (28/12). Dari berbagi kasus yang diselesaikan oleh pihaknya, masih ada beberapa kasus yang masih ditangani hingga kini, yaitu dugaan kasus korupsi pembebasan lahan RSUD Tigaraksa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, beberapa perkara yang telah ditangani pihaknya, diantaranya yakni Korupsi penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan pengelolaan keuangan Desa Pesanggrahan Anggara Tahun 2021.

Kemudian, sambung dirinya, pemberian kredit atas pembiayaan kontruksi di Bank Banten kepada CV Langit Biru Tahun 2017. Yakni, pemberian kredit atas pembayaran kontruksi di Bank Banten kepada CV. Langit Biru Tahun 2017 yang dilakukan oleh Tersangka Ershad Bangkit Yuslivar.

Lebih lanjut dirinya, adanya Pemberian Kredit atas Pembayaran Kontruksi di Bank Banten kepada CV Langit Biru Tahun 2017 yang dilakukan tersangka Rudi Wijayanto, SE.

“Dari beberapa perkara tersebut yang belum di selesaikan adalah dugaan kasus korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa,” terangnya.

Ricky menyatakan kasus RSUD Tigaraksa ini masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR), maka dari itu katanya, di 2024 mendatang dirinya berjanji menyelesaikan perkara tersebut.

“Karena salah satu tugas kita ini memberikan kepastian hukum,” ucapnya.

Ricky meminta kepada penyidik untuk secepat mungkin memberikan kesimpulannya. Dirinya pun mendorong agar proses hukum kasus itu terus berlanjut dengan memeriksa saksi-saksi  serta juga pemeriksaan ahli.

“Kami masih semangat menyelesaikan kasus tersebut,” tegasnya.

Ricky terus membeberkan pencapain pihaknya pada tahun 2023, bidang pembinaan telah menerima pendapatan negara bukan pajak ( PNPB) sebesar Rp 4,8 Miliar, PNPB tersebut berasal dari tilang, pada tahun 2023 ini ada 24 ribu jumlah pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Tangerang, besarnya jumlah pelanggaran lalu lintas ini, membuktikan minimnya kesadaran masyarakat tentang berlalu lintas.

“Ini merupakan PR penegak hukum terutama Kejaksaan, insya Allah pada tahun 2024 kita akan memaksimalkan penyuluhan hukum kepada masyarakat,” bebernya.

Di bidang Intelejen, sambung Ricky, pihaknya telah melaksanakan berbagai capaian kinerjanya, karena Intelijen telah masuk rumpun ke intelejen negara, saat ini Intelejen Kejaksaan telah mengawal dan mengamankan program pembangunan, dan telah melaksanakan beberapa program diantaranya jaksa masuk sekolah (JMS) dengan harapan agar  generasi muda bisa menjadi paham dan melek hukum, sekaligus sebagai bagian dari revolusi mental dan meminimalisir pelanggaran hukum.

“Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah melaksanakan penggalangan internal  dan eksternal, yang bersifat rahasia, untuk eksternal kita telah menyampaikan kepada pihak terkait, agar mencegah ancaman gangguan dan hambatan yang akan terjadi,” paparnya.

Di bidang penuntutan kata Ricky, capaian kinerja Pidana umum, pada tahun 2023  ada 820 perkara yang telah disidangkan, dari sejumlah perkara tersebut sebanyak 50 persen didominasi oleh perkara harta dan benda (Harda), yang meliputi kasus pencurian penipuan dan  penggelapan.

“Berbeda dengan wilayah lain, Kabupaten Tangerang didominasi Perkara Oharda (Orang dan Harta Benda) tentunya ini harus menjadi kajian kita di tahun 2024 agar tidak menjadi masif,” ungkapnya.

Pada bidang barang bukti dan barang rampasan, lebih lanjut Ricky, pihaknya telah melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan berupa narkotika jenis sabu dan ganja yang telah berkekuatan hukum, serta untuk kendaraan dilakukan pelelangan yang hasilnya telah disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kami juga telah melaksanakan Restorasi Justice ( RJ) dengan sesuai instruksi Jaksa Agung, RJ bisa dilakukan sepanjang korban menerima permintaan maaf dengan dasar pemulihan,” tandasnya. (Deri/Yan)

TB
Penulis

Tema banten

Jurnalis TEMABANTEN — media warga Banten · 29 Desember 2023.

Lihat semua artikel →
Berita kanal news
Polda Banten dan PWI Banten Tingkatkan Sinergi Jaga Kondusifitas
News14 Oktober 2026

Polda Banten dan PWI Banten Tingkatkan Sinergi Jaga Kondusifitas

PIAN

Langgar Kode Etik, Pengacara Charlie Chandra Diberhentikan Sementara dan Didenda Jutaan Rupiah
News13 Oktober 2026

Langgar Kode Etik, Pengacara Charlie Chandra Diberhentikan Sementara dan Didenda Jutaan Rupiah

PIAN

Budi: HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Semangat 'Terus Bergerak, Semakin Berdampak' Untuk Tangerang gemilang
News12 Oktober 2026

Budi: HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Semangat 'Terus Bergerak, Semakin Berdampak' Untuk Tangerang gemilang

PIAN

Refleksi Akhir Tahun, Dugaan Kasus Korupsi Pembebasan Lahan RSUD Tigaraksa Masih Menjadi PR Kejari — TEMABANTEN