Sabtu, 17 Oktober 2026Cari
TEMABANTEN
News

Satpol PP Sosialisasi SE No 2 Tahun 2024 di Bar dan Diskotik

Kabupaten Tangerang, Temabanten.id - Sebagai garda terdepan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP)

Tema banten16 Maret 2024· 233 kata
Share
Satpol PP Sosialisasi SE No 2 Tahun 2024 di Bar dan Diskotik

Kabupaten Tangerang, Temabanten.id – Sebagai garda terdepan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) Kabupaten Tangerang pada Hari ke 4 Puasa mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2024 tentang waktu buka restoran atau tempat makan dan Tempat Hiburan Malam (THM) harus tutup dibulan puasa.

Demi tegaknya SE tersebut, Satpol PP menggelar sosialisasi pertamanya di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (15/03/2024).

Kegiatan di pimpin langsung oleh Kabid Penegakan Perundangan undangan Daerah, Muh Tb Waisulkurni dan Kabid Trantibum, M. Syahdan Muchtar, serta 18 personel anggota Satpol PP.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana menjelaskan selama bulan Ramadan jasa usaha hiburan umum berupa karaoke, sauna, spa, massage, dan biliar ditutup sementara, dimulai dari 2 (dua) hari sebelum Ramadhan sampai dengan 2 (dua) hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Н.

“Saya harap para pelaku usaha hiburan malam agar dapat mematuhi aturan surat edaran,” katanya.

Agus menyatakan hal itu dilakukan dalam rangka menjaga toleransi antar umat beragama dan menghormati bulan suci Ramadan.

“Sosialisasi ini kita gelar disekitar wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua. Yang mana wilayah tersebut adalah sektor tempat hiburan yang berada di Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, TB. Muh. Waisulkurni menambahkan selain Tempat Hiburan Malam (THM), pihaknya juga sosialisai SE tersebut ke Cafe dan Resto.

“Setelah ini kami akan melakukan pengawasan secara intens selama bulan ramadan,” tandasnya. (Deri)

TB
Penulis

Tema banten

Jurnalis TEMABANTEN — media warga Banten · 16 Maret 2024.

Lihat semua artikel →
Berita kanal news
Polda Banten dan PWI Banten Tingkatkan Sinergi Jaga Kondusifitas
News14 Oktober 2026

Polda Banten dan PWI Banten Tingkatkan Sinergi Jaga Kondusifitas

PIAN

Langgar Kode Etik, Pengacara Charlie Chandra Diberhentikan Sementara dan Didenda Jutaan Rupiah
News13 Oktober 2026

Langgar Kode Etik, Pengacara Charlie Chandra Diberhentikan Sementara dan Didenda Jutaan Rupiah

PIAN

Budi: HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Semangat 'Terus Bergerak, Semakin Berdampak' Untuk Tangerang gemilang
News12 Oktober 2026

Budi: HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Semangat 'Terus Bergerak, Semakin Berdampak' Untuk Tangerang gemilang

PIAN

Satpol PP Sosialisasi SE No 2 Tahun 2024 di Bar dan Diskotik — TEMABANTEN