Sabtu, 17 Oktober 2026Cari
TEMABANTEN
Hukrim

Tersangka Pemerkosaan Anak di Cikupa Diserahkan ke Jaksa

Empat tersangka kasus pemerkosaan anak di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten diserahkan ke Kejaksaan Negeri setempat setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21. Ke-empatnya akan segera disidang.

Tema banten26 Desember 2024· 426 kata
Share
Tersangka Pemerkosaan Anak di Cikupa Diserahkan ke Jaksa

Kabupaten Tangerang, Temabanten.id – Empat tersangka kasus pemerkosaan anak di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten diserahkan ke Kejaksaan Negeri setempat setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21. Ke-empatnya akan segera disidang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan ungkap kasus tersebut bermula dari adanya laporan yang diterima oleh Unit V Perlindungan, Perempuan dan Anak (PPA), pada tanggal 07 Desember 2024.

Dimana, kata Arief, telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur dan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Dalam satu kejadian ini ada dua korban. Korban diduga digilir oleh 5 pelaku usai dicekoki minuman keras (Miras),” katanya, Senin (23/12/2024).

Lanjutnya, tidak butuh waktu lama, setelah menerima laporan tersebut Unit V PPA langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan observasi kelapangan dipimpin oleh kanit PPA Iptu Ganda Putra Sihombing, SH.

“Setelah personil sampai dilokasi mendapati 4 (empat) orang terduga pelaku dan langsung diamankan, namun 1 pelaku lainnya masih DPO,” terangnya.

Arief mengungkap, setelah dilakukan introgasi, keempat orang pelaku tersebut mengakui telah menyetubuhi korban. Kemuadian para terduga pelaku langsung dibawa ke polresta Tangerang guna penyelidikan lebih lanjut.

“Jaksa telah menyatakan berkasnya lengkap, dan pada 18 Desember 2024 lalu kita telah menyerahkan keempat tersangka ke Kejari,” tegasnya.

Lebih jauh, sedangkan untuk kedua korban anak, kata Arief, dari awal adanya laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Tangerang untuk memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.

Sementara itu, Kasubag TU UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Heni menuturkan setelah menerima informasi dari Kepolisian, rujukan kepolisian bahwa yang bersangkutan membutuhkan tenaga ahli psikolog.

“Akhirnya kami koordinasi dengan Satgas PPA di lokasi tingkat kecamatan dan mereka juga berkoordinasi di tingkat desa, Kami melakukan home visit dan memang betul korban trauma berat,” ujar Heni.

Selanjutnya, pihak UPTD PPA Kabupaten Tangerang baru akan menentukan jenis trauma yang dialami RK, untuk dijadikan dasar tim psikolog melakukan trauma healing terhadap RK.

“Jadi hari ini dari uptd ppa dan satgas ppa sudah melakukan trauma healing kepada korban RK. Mudah mudahan hasilnya cepat keluar, agar kita segera mengetahui seberat apa trauma nya agar dapat pulih kembali,” kata dia.

Selain itu, Satgas PPA tingkat Desa dan Kecamatan juga dikerahkan untuk terus berkoordinasi dengan korban dan orang tua korban, guna memastikan kondisi psikis korban dalam kondisi baik. Keluarga dan korban juga trus koordinasi dengan satgas kami untuk memantau dan memberikan suport dan lain-lain.

Misalnya trauma berat dan rekomendasi dari tenaga ahli kami bahwa RK harus dilakukan trauma healing oleh psikolog kami misal 3 kali. “Untuk kasus kasus dengan trauma berat biasanya psikolog merekomendasikan beberapa kali penanganan untuk pemulihan mentalnya,” tandasnya.

(Der)

TB
Penulis

Tema banten

Jurnalis TEMABANTEN — media warga Banten · 26 Desember 2024.

Lihat semua artikel →
Berita kanal hukrim
Sadis! Kawanan Begal Bacok Punggung Polisi di Tangerang
Hukrim30 Januari 2025

Sadis! Kawanan Begal Bacok Punggung Polisi di Tangerang

Anggota Polsek Kresek, Polresta Tangerang, Ajat Kosasih menjadi korban pembacokan kawanan begal di Jalan Raya Daon – Kemiri, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Senin, (27/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Tema banten

Ratusan BUMDES di Tangerang tak Berbadan Hukum, yang Aktif hanya 20, begini ulasannya!
Hukrim11 Januari 2025

Ratusan BUMDES di Tangerang tak Berbadan Hukum, yang Aktif hanya 20, begini ulasannya!

Minimnya pemberdayaan masyarakat Kabupaten Tangerang melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), jadi salah satu bahasan penting dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Pemkab Tangerang dan Komisi I DPRD.

Tema banten

Polisi Ungkap Fakta Baru Satu Keluarga Tewas di Tangsel
Hukrim8 Januari 2025

Polisi Ungkap Fakta Baru Satu Keluarga Tewas di Tangsel

Polisi ungkap fakta terbaru terkait pasangan suami-istri AF (31) dan YL (28) serta satu anaknya yang ditemukan tewas di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu (15/12/2024) lalu.

Tema banten

Tersangka Pemerkosaan Anak di Cikupa Diserahkan ke Jaksa — TEMABANTEN