Sabtu, 17 Oktober 2026Cari
TEMABANTEN
Terkini
News

Pemalsuan BPKB dan Belasan Ribu Obat Terlarang Dimusnahkan Kejari

Kabupaten Tangerang, Temabanten.id - Belasan ribu obat terlarang dan dokumen kendaraan bermotor berupa Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor

Tema banten25 Juli 2024· 195 kata
Share
Pemalsuan BPKB dan Belasan Ribu Obat Terlarang Dimusnahkan Kejari

Kabupaten Tangerang, Temabanten.id – Belasan ribu obat terlarang dan dokumen kendaraan bermotor berupa Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) KabupatenTangerang.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kabupaten Tangerang Saimun kepada media, Kamis (25/7/2024).

Ia memaparkan, barang bukti yang dimusnahkan hasil tindak pidana umum sudah mendapat kekuatan hukum tetap (inkracht). Mulai dari perkara narkoba hingga pemalsuan.

“Kami hari ini telah memusnahkan hampir 15.000 obat keras termasuk tiga jenis narkotika seperti Tramadol dan lainnya. Sedangkan sabu hanya, sebanyak 27 gram, ganja sintetis 0,89 gram,” jelasnya kepada media.

Untuk Tramadol yang dimusnahkan sebanyak 6.146 butir, Hexymer sebanyak 7191 butir dan Trihexyphinidyl sebanyak 2.546 butir. Lalu, kata Saimun, untuk sandal Eiger palsu sebanyak 1.596 pasang, uang palsu 30 lembar dan alat komunikasi berupa handphone sebanyak 40 unit.

“Total perkara sebanyak 86 perkara dari Januari hingga Juli dan setiap dua bulan kita lakukan pemusnahan. Ada narkotika, pemalsuan, undang-undang kesehatan dan perjudian,” jelasnya.

Ada pula, kata Saimun, tindak pidana pemalsuan sebanyak 30 BPKB dan STNK sebanyak 20 surat. Semuanya, dimusuhkan dengan cara dibakar, untuk narkotika dan obat terlarang di blender dengan detergent. (Yan)

TB
Penulis

Tema banten

Jurnalis TEMABANTEN — media warga Banten · 25 Juli 2024.

Lihat semua artikel →
Berita kanal news
Polda Banten dan PWI Banten Tingkatkan Sinergi Jaga Kondusifitas
News14 Oktober 2026

Polda Banten dan PWI Banten Tingkatkan Sinergi Jaga Kondusifitas

PIAN

Langgar Kode Etik, Pengacara Charlie Chandra Diberhentikan Sementara dan Didenda Jutaan Rupiah
News13 Oktober 2026

Langgar Kode Etik, Pengacara Charlie Chandra Diberhentikan Sementara dan Didenda Jutaan Rupiah

PIAN

Budi: HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Semangat 'Terus Bergerak, Semakin Berdampak' Untuk Tangerang gemilang
News12 Oktober 2026

Budi: HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Semangat 'Terus Bergerak, Semakin Berdampak' Untuk Tangerang gemilang

PIAN

Pemalsuan BPKB dan Belasan Ribu Obat Terlarang Dimusnahkan Kejari — TEMABANTEN